KIM merupakan suatu kelompok yang terdiri dari relawan-relawan informasi yang ada dalam lingkungan wilayah tertentu. Relawan informasi ini merupakan citizen journalist yang menggunakan media blog dalam penyampaian informasinya.
KIM berkedudukan di tingkat desa dan kelurahan secara mandiri dan non partisan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi.
Struktur Organisasi KIM terdiri dari :
1. Penasehat (kepala desa/lurah)
2. Pengarah (Ketua LMD dan Ketua LKMD)
3. Pembina (Seksi Penerangan/pendidikan LKMD)
4. Ketua
5. Wakil Ketua
6. Sekretaris
7. Bendahara
8. Seksi Organisasi dan Peningkatan SDM
9. Seksi Pengelola dan Akses Informasi
10. Seksi Pelayanan dan Desiminasi Informasi
11. Seksi Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif
Untuk menetapkan personil dalam susunan kepengurusan KIM tersebut, dilakukan secara demokratis dari dan oleh anggota KIM. Keanggotaan KIM ditetapkan secara kelembagaan, melalui SK Lurah/Camat.
Membuat blog/website yang nama domainnya disepakati secara bersama untuk kemudian dijadikan media dalam penyebaran informasi. Untuk menaikkan kunjungan ke blog, bisa menggunakan media social.
Beberapa contoh blog KIM : www.swaraguna.com, www.kimmojo.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !